Sepuluh Sukses Dalam 99 Hari Sebagai Pj. Walikota Banjarbaru

Februari 6th, 2009 by Mang Hadi

1. Sukses Melaksanakan ”Pilkada Gembira”

Berdasarkan pengalaman, pelaksanaan Pemilihan Anggota Legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten /Kota) beberapa waktu yang lalu, dapat kita rasakan bahwa pemilihan tersebut berlangsung sepi, kurang meriah bahkan kadangkala terasa mencekam karena rasa khawatir masyarakat akan terjadinya kerusuhan dan amuk massa. Kebanyakan masyarakat menunggu hasil perhitungan di rumah masing-masing daripada menyaksikan secara langsung proses perhitungan suara di tempat penghitungan suara.

Fenomena lainnya adalah banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih. Berdasarkan data statistik, pilkadasung yang telah diselenggarakan sebelumnya, persentase masyarakat yang menggunakan hak pilih adalah sebesar 60 %. Artinya terdapat masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya sebesar 40 %. Fenomena ini menjadi sangat ironis apabila mengingat substansi pilkadasung sebagai sebuah pesta demokrasi di mana rakyat mempunyai hak secara lansung memilih para Wakilnya untuk duduk di Dewan Legislatif dan memilih Presiden sebagai Kepala Negara (One Man One Vote).

Beranjak dari fenomena tersebut, maka Pejabat Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru dengan format ”Pilkada Gembira”. Pilkada Gembira ini mengandung harapan agar proses pemilihan dapat berlangsung dalam suasana kegembiraan dan angka partisipasi pemilih lebih meningkat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dilakukan sosialisasi program Pilkada Gembira secara intensif kepada masyarakat. Upaya meningkatkan motivasi masyarakat dalam mengikuti Pilkadsung, dilakukan dengan penilaian TPS terbaik sebagai penyelenggara TPS ”Sukses dan Meriah” untuk masing-masing Kelurahan dengan obyek penilaian sebagai berikut:

1. Variabel Masyarakat : indikator yang dinilai antara lain partisipasi

Masyarakat dalam pembuatan TPS, partisipasi dalam menyedikan hiburan, konsumsi, tenaga maupun perlengkapan lainya.

2. Varibel Pemilih : indikator yang dinilai antara lain tingkat kehadiran pemilih dan presentase penggunaan hak pilih masyarakat.

3. Variabel Petugas : indikator yang dinilai antara lain administrasi

Pelaporan, koordinasi dan kerjasama, keamanan TPS, fasilitas penyediaan TPS, serta penampilan (kostum) pertugas TPS.

Kepada KPPS/TPS di tiap Kelurahan yang dapat melaksanakan Pilkada Gembira secara meriah dan sukses berdasrkan kriteria tersebut, berhak mendapatkan hadiah dan piagam penghargaan dari Walikota Banjarbaru. Untuk juara I mendapatkan hadiah Rp.2.000.000,00 (Dua juta rupiah), juara II Rp.1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah), dan juara III Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah).

Pelaksanaan ”PILKADA GEMBIRA” ini juga didukung dengan metode penghitungan cepat (quick count) dengan menggunakan fasilitas SMS. Pengiriman SMS(kurir) adalah PNS di lingkungan Pemko Banjarbaru yang telah ditetapkan untuk menjadi Petugas Caraka di TPS yang telah ditentukan. Sebagai hasil dari quick count tersebut, pada puul 18.00 wita, data penghitungan suara sementara versi Desk Pilkada Kota Banjarbaru, sudah dapat dilaporkan kepada Tim Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan.

Pilkada Gembira kali ini, rupanya mendapat respon sangat baik dari berbagai pihak sehingga langsung dipantau dan disaksikan oleh Tim Desk Pilkada Pusat (Bandiklat Depgari), Tim Desk Provinsi, Komisi II DPR RI, dan Perwakilan Kejaksanaan Agung serta dihadiri pula oleh anggota DPRD Nangroe Aceh Darussalam.

Pilkada Gembira ini ternyata juga mampu meningkatkan presentase partisipasi masyarakat, dari 64 % pada Pemilu Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden menjadi menjadi 76 %. Tentu saja angka ini sangat menggembirakan dan usaha yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk melaksanakan Pilkada Gembira dapat dikatakan berhasil.

2. Sukses mengantarkan Kelurahan Ulin Barat menjadi juara lomba kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Agenda Lomba Kelurahan merupakan salah satu agenda seremonial yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Salah satu tujuan penting dari Lomba Kelurahan tersebut adalah untuk memacu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat di tingkat kelurahan. Untuk tahun 2005 ini Lomba Kelurahan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelruhan.

Menindaklanjuti Permengari tersebut, dikeluarkanlah Surat Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Banjarbaru Tahun 2005.

Sasaran Penilaian yang dijadikan acuan dalam perlombaan kelurahan ini adalah tingkat perkembangan kelurahan yang dilaksanakan pemerintah kelurahan bersama-sama dengan masyarakat dengan cara membandingkan data tingkat perkembangan kelurahan pada 2 (dua) tahun terakhir. Data tersebut dikomparasikan dengan melihat data profil kelurahan sesuai dengan indikator penilaian. Penilaian lomba kelurahan ini dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kota, hingga tingkat provinsi.

Bobot penilaian dititikberatkan pada presentase tingkat perkembangan kelurahan dari masing-masing indikator dan sub indikator yang sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2005. Indikator yang menjadi unsur penilaian antara lain adalah bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Lomba Kelurahan Tingkat Kota Banjarbaru dilaksanakan dari tanggal 16 sampai dengan 18 Mei 2005 dan diikuti oleh Kelurahan Loktabat Utara untuk Kecamatan Banjarbaru, Kelurahan Landasan Ulin Barat untuk Kecamatan Landasan Ulin, dan Kelurahan Bangkal untuk Kecamatan Cempaka. Kelurahan-kelurahan tersebut merupakan perwakilan /juara lomba kelurahan di tingkat kecamatan masing-masing.

Dari hasil penilaian Tim Lomba Kelurahan Tingkat Kota Banjarbaru ditetapkanlah SK Walikota Banjarbaru Nomor 107 Tahun 2005 tentang Penetapan Juara Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Banjarbaru Tahun 2005. Berdasarkan SK tersebut Kelurahan Landasan Ulin Barat memperoleh Juara I di tingkat Kota Banjarbaru dan akan mewakili Kota Banjarbaru pada Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi.

Untuk Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi dilaksanakan pada tanggal 7 juli 2005 dan pada kesempatan tersebut dihadiri lansung oleh Pejabat Walikota Banjarbaru. Berkat usaha yang maksimal dan persiapan yang matang, Kelurahan Landasan Ulin Barat berhasil menjadi Juara I Tingkat Provinsi. Sebagai penghargaan atas keberhasilan tersebut, kepada Lurah, Ketua TP.PKK Kelurahan serta Ketua LPM Kelurahan Landasan Ulin Barat berhak untuk hadir di Istana Negara dan mengikuti Prosesi Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2005.

3. Sukses Mendatangkan Menteri Negara Perumahan Rakyat dalam rangka Peresmian Pembangunan Rumah Sehat Sederhana Bagi PNS.

Dalam rangka mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Kota pemukiman telah dilakukan berbagi upaya percepatan pertumbuhan pusat-pusat pemukiman baru. Salahsatu upaya yang menonjol adalah dengan penetapan beberapa regulasi pengaturan penggunaan lahan di wilayah Kota Banjarbaru.Pada masa mendatang, uapaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan kawsan pemukiman yang tertata apik dan lestari dengan menyediakan pemukiman yang asri dan berwawasan lingkungan.

Sebagai langkah kongkrit dalam menggairahkan percepatan/ pertumbuhan pusat-pusat pemukiman baru yang lebih representative, Pemerintah Kota Banjarbaru mengundang Bapak Menteri Perumahan RI dalam acara peresmian pembangunan 1.000 (seribu) rumah sehat sederhana bagi PNS. Kunjungan Bapak Menteri tersebut, selain meresmikan pembangunan 1.000 (seribu) rumah diharapkan akan memberikan input dan informasi penting bagi Pemerintah Pusat untuk dapat lebih memperhatikan Kota Banjarbaru dalam pembangunan-pembangunan perumahan di masa yang akan datang.

4. Sukses Mendatangkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) untuk membuka Bintek Pelayanan Publik sekaligus mendapatkan jatah pengangkatan CPNS di Kota Banjarbaru.

Sebagai Kota Pemerintahan, maka sangatlah perlu bagi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memiliki aparatur pemerintah yang berkualitas. Dalam rangka membangun komitmen dan mewujudkan jajaran Aparatur Pemerintah Kota Banjarbaru yang berkualitas tersebut maka pada tanggal 17 Juli 2005, Pemerintah Kota Banjarbaru mendatangkan MenPAN RI Drs.Taufik Effendi guna membuka acara Diklat Bimbingan Teknis Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Banjarbaru yang di laksanakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 18 Juli di Aula Gawi Sabarataan.

Diklat tersebut diikuti oleh seluruh pejabat eselon IV yang menangani pelayanan di setiap instansi dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan bagi setiap aparatur di bidang pelayanan, agar dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mampu mengakomodir value changes yang menjadi standar pelayanan saat ini.

Momen kedatangan MenPAN RI tersebut, dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaksana Pejabat Walikota (Drs.H.Hadi Soesilo) untuk mendapatkan komitmen Pemerintah Pusat agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru diberi kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh MenPAN RI permohonan itu direspon dengan baik sehingga pada tahun 2005 ini Pemerintah Kota Banjarbaru mendapatkan alokasi CPNS dari Pemerintah Pusat sebanyak 565 Orang. Alokasi tersebut diperuntukkan untuk pengisian formasi-formasi yang dirasakan sangat penting antara lain meliputi tenaga edukatif, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi.

Alokasi untuk CPNS ini secara kuantitas bisa dikatakan cukup memadai mengingat pada tahun sebelumnya Pemerintah Kota Banjarbaru tidak mendapatkan alokasi CPNS, sedangkan Daerah lain di Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penerimaan CPNS. Adapun rencana penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tetap akan dilakukan melaui prosedur test atau ujian CPNS.

5. Sukses Mendatangan Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam rangka Memotivasi Pemerintah Kota Banjarbaru dan Masyarakat kota mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan hijau

Untuk mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Kota Pemukiman, Pemerintah Kota Banjarbaru telah berupaya menciptkan Banjarbaru yang bersih, indah, dan serasi. Dalam hal ini partisipasi dari seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting. Salah satu upaya menumbuhkembangkan partisipasi tersebut adalah dengan melakukan gerakan Jumat bersih yang dipelopori oleh seluruh karyawan-karyawti di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru pada setiap akhir bulan.

Pada kesempatan Gerakan Jumat Bersih tersebut juga dilakukan pencanangan pemanfaatan TPA Hutan Panjang secara menyeluruh, dengan tidak diperkenankan lagi adanya pembuangan sampah kecuali pada TPA yang telah disediakan.

Sejalan dengan hal tersebut, telah dilakukan lomba kebersihan di seluruh wilayah RT se Kota Banjarbaru dan semua instansi yang ada di Kota Banjarbaru. Kesemuanya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Banjarbaru sebagai kota yang layak huni dan berwawasan lingkungan.

Lebih lanjut Pemerintah Kota Banjarbaru bertekad untuk mengikuti Program Bangun Praja setiap 3 tahun (2002 – 2005) dengan dasar Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 93 Tahun 2004.Kegiatan yang dilakukan berupa pemantauan fisik dan evaluasi dati Tim Meneg lingkungan Hidup dilaksanakan minimal 3 kali / tahun pada bulan ;

- Pemantauan I : Agustus - September

- Pemantauan II : November - Desember

- Pemantauan III : Maret - April

Pada tanggal 5 Juni 2005, Kota Banjarbaru menerima Anugerah Piagam Adipura yang diberikan Oleh Presiden RI, untuk meningkatkan prestasi tersebut, Kota Banjarbaru mengupayakan koordinasi antar instansi terkait dengan masyarakat, dunia usaha sehingga tercetus kebulatan tekad untuk menjadikan ”Banjarbaru Bersih, Hijau, dan Sehat” melalui gelar apel bersama yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, instansi pemerintah, kalangan pengusaha, dan stake holder lainnya.

Sebagai upaya memperkuat dukungan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menghadirkan Meneg LH dalam pencanangan kebulatan tekad tersebut dengan turut menandatangani Baliho Kebulatan Tekad, dan sekaligus penyerahan tong sampah sebanyak 117 buah serta penanaman tanaman pelindung / peneduh. Tindaklanjut dari Pencanangan Kebulatan Tekad tersebut adalah berupa rekomendasi kepaa setiap kelurahan, RT, dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan Jumat Bersih di tiap-tiap Kelurahan, RT dan lingkungan sekitar.

Kemudian Menteri Negara Lingkungan Hidup diajak untuk berkunjung dan melihat secara langsung daerah tambang intan di Kecamatan Cempaka dan melakukan dialog interaktif dengan pengusaha intan, penambang, LSM Lingkungan dan instansi terkait lainnya. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan input positif bagi Pemerintah Pusat untuk ikut langsung menangani renovasi lahan dan pengaturan tambang di wilayah Kecamatan Cempaka yang memerlukan pengalokasian anggaran yang sangat besar.

Agenda penanganan kawasan tambang tersebut memang sudah seharusnya terus diperjuangkan dan memerlukan good will yang kuat dari walikota terpilih dengan tetap mengedapkan aspek sharing dana dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten /Kota.

6. Sukses Memperjuangkan Kota Banjarbaru mendapatkan dana PKPS BBM IP untuk semua Kelurahan di Kota Banjarbaru

Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Bidang Infrastruktur Pedesaan (PKPK-BBM IP) adalah program yang diprakarsai pemerintah pusat dalam rangka mengurangi beban masyarakat miskin di pedesaan dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan seperti jalan, jembatan desa, irigasi pedesaan,dan air bersih pedesaan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Alokasi dana ini tidak berdasarkan pada format yang jelas sebagaimana alokasi DAU. Pada awalnya Kota Banjarbaru diberi jatah 6 (enam) kelurahan, namun melalui pendekatan yang intensif akhirnya Pemerintah Kota Banjarbaru diberi 17 (tujuh belas) kelurahan dengan dana masing-masing Rp.250.000,000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Dengan demikian hanya Pemerintah Kota Banjarbaru yang menerima alokasi 100% dibanding pemerintah Kabupaten /Kota lainya di Kalimantan Selatan.

Dalam masa persiapan pelaksanaan program ini Pemerintah Kota Banjarbaru telah membentuk TIM Koordinasi, Tim Kecamatan, dan Tim Kelurahan. Diharapkan pelaksanaan program ini betul-betul memberikan manfaat yang optimal bagi peningktan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan ide awal program ini adalah mengurangi beban masyarakat sebagai akibat dari pengurangan subsidi BBM.

Sesuai dengan petunjuk teknis, bahwa dalam pelaksanaannya melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu dalam pelaksanaan nantinya harus melibatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, agar diperolah output yang memnuhi syarat teknis dan administrasi.

7. Sukses memperjuangkan MoU Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Model di Kota Banjarbaru.

Untuk mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pendidikan, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penyelenggara pendidikan. Sebagai daerah otonom, kapasitas kewenangan di bidang pendidikan adalah meliputi penyelenggaraan pendidikan dari TK, SD, SMP sampai SMA. Untuk meningkatkan gairah dunia pendidikan di Kota Banjarbaru, upaya untuk mengembangkan Tk/SD model sebagai bentuk lembaga pendidikan percontohan telah beberapa kali diangkat sebagai proram Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

TK/SD Model adalah salah satu bentuk pelayanan pendidikan TK dan SD dalam serta komplek yang memberikan layanan pendidikan bermutu, ditunjang dengan sarana prasarana pembelajaran yang lengkap untuk dapat mendukung seluruh jenis aktiviats yang dilakukan anak serta dapat memfasilitasi pengembangan life skill melalui Broud Based Education.

Beberapa hal yang dapat dijadikan pedoman dalam perencanaan TK dan SD Model adalah sekolah dilengkapi dengan sarana prasarana pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar yang inovatif dan menyenangkan (PAKEM) TK dan SD dilengkapi dengan teknologi pembelajaran komputer, jaringan komunikasi dengan komputer, internet, sistem belajar jarak jauh, telekomunikasi (telepon), televisi, dan VCD. Tentu saja hal ini memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit, untuk menanggulangi hal tersebut Dinas Pendidikan telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan ke Perintahan Pusat.

Untuk mendapat bantuan Taman Kanak-Kanak dan SD Model ini bukan merupakan hal yang mudah karena usulan ini telah kita lakukan sejak tahun 2003. berdasarkan hasil verifikasi oleh Depdikbud RI, usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru tidak memenuhi syarat sehingga untuk Provinsi Kalimantan Selatan yang diberi bantuan berupa paket pembangunan Taman Kanak-Kanak dan SD Model adalah Kabupaten Banjar.

Pada proses pengajuan kedua, maka sesuai dengan proposal yang telah kita sampaikan pada bulan April 2005, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama dengan 5 (lima) Kota yang akan mendapat bantuan Taman Kanak-Kanak dan SD Model ini, diundang untuk melakukan nota kesepahaman yang dilakukan di Depdikbud RI. Namun , dengan alasan bahwa Kota Banjarbaru sangat berdekatan dengan Kabupaten Banjar yang juga telah mendapat bantuan serupa oleh Depdikbud, usulan permohonan TK dan SD Model telah dibatalkan secara sepihak. Setelah melalui negosiasi yang panjang dengan Dirjen Pendidikan Dasar, Depdikbud Banjarbaru, akhirnya kita patut bersyukur karena usulan kita untuk mendapatkan bantuan pembangunan Taman Kanak-Kanak dan SD Model tersebut dapat disetujui.

8. Sukses Mengoperasionalisasikan Gudang Transito

Salah satu upaya pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki adalah dengan menciptakan sentra-sentra ekonomi baru di wilayah Kota Banjarbaru. Upaya tersebut dikonkritkan dengan menyedikan kawasan sentra skonomi di Liang Anggang. Saat ini pada kawasan tersebut telah dibangun Gudang Transito dalam skala yang cukup besar.

Setelah dibangun tahun 2003, Gudang Transito yang terdiri atas 2 (dua) blok dengan luas masing-masing 1.680 m dan didanai dari sharing APBN dan APBD Pemko Banjbaru telah diupayakan pemanfaatannya/operasionalisasinya. Upaya-upaya dalam pemanfaatan gudang transito tersebut berupa pembuatan Baliho,menyebarkan Borsur dan melakukan kontak ke beberapa pengusaha.

Pada awal Agustus 2005 telah disepakati beberapa kontrak dengan para pengusaha, yaitu penggunaan Blok tertutup terdiri dari 14 ruang dengan ukuran 10 X 12 meter digunakan oleh :

a. CV.Pranata Sukses : 1 buah

b. Benni Oktavian : 2 buah

c. Alun Gunawan : 1 buah

d. PT. Makro Indonesia : 9 buah

e. CV. Nella Aftah : 1 buah

Total : 14 buah.

Hasil marketing positifnya lainnya yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru adalah rencana PT. Pupuk Kalimantan Timur untuk menggunakan beberapa blok terbuka seluas 1.680 m melalui PT. Bhanda Graha Reksa. Dengan demikian ruang yang kini tersedia seluas 2 X 1.680 m terpakai habis secara maksimal.

Sedangkan upaya-upaya untuk peresmian oleh Ibu Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Maria Elka Pangestu, telah dibicarakan dengan Ibu Menteri dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, pada prinsipnya mereka menyetujui, namun melihat waktu / jadwal Menteri yang tersedia.

9. Sukses Melakukan Agregasi Kebijakan Pemindahan Ibukota Provinsi ke Kota Banjarbaru

Wacana pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru sebenarnya sudah lama dilontarkan, yakni sejak Bapak dr.Murjani menjadi Gubernur Kalimantan Selatan 50 tahun yang lalu. Momentum ini kembali didengungkan oleh Pejabat Walikota Banjarbaru Drs.H.Hadi Soesilo. Dalam masa jabatan yang hanya 99 hari ini, Pejabat Walikita Banjarbaru ingin memberikan sumbangsih yang dapat dikenang sepanjang waktu yakni upaya merealisasikan ”Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi”.

Melalui KWIPBB (Kerukunan Warga Ikatan Pemuda Banjarbaru), wacana ini disampaikan kepada para kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Dengan bermodalkan dukungan politik tertulis dari Kepala Daerah dan DPRD Kab / Kota se Kalimantan Selatan, disiapkan segala dokumen dan data dukung, kemudian melalui usaha yang panjang dan tidak kenal lelah, aspirasi ini disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya pengurus KWIPBB melaksanakan ”road show” kepada para kandidat, yakni pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkompetisi pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tanggal 30 Juni 2005. dari 5 (lima) pasangan calon yang didatangi, 4 (empat) pasangan calon menyatkan dukungannya, dan 1(satu) pasangan calon yakni pasangan ”Rudy Ariffin – Rosehan” (2R) bukan hanya menyatukan dukungan politiknya saja, tetapi memasukkanya dalam salah satu visi dan misi mereka.

Ternya issue politik pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjaarbaru berdampak positif pada perolehan suara kandidat pasangan Rudy Ariffin – Rosehan, di mana di 3 (tiga) Kota / Kabupaten terbesar yakni Banjarmasin, Martapura, dan Banjarbaru. Apalagi di Banjarbaru ternyata pasangan kandidat tersebut mempunyai perolehan suara yang cukup signifikan dan memenangkan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2005.

Pada saat ini pasangan tersebut sudah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2005 – 2010, sehingga realisasi pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru sekarang ini sudah di dapan mata.

10. Sukses Keberhasilan Penyelesaian Masalah Tanah Esk PT. Aneka Tambang (ANTAM) di Kelurahan Bangkal.

Salah satu persoalan pertanahan yang cukup menonjol di Kota Banjarbaru khususnya pada dekade terakhir ini adalah masalah tanah Eks.PT.Aneka Tambang yang berlokasi di Kelurahan Bangkal seluas 75 Ha. Persoalan ini juga menyangkut klaim / pengakuan dari masyarakat bahwa tanah tersebut belum diganti rugi oleh PT.Aneka Tambang sementara di lain pihak PT. Aneka Tambang memiliki bukti kepemilikan yaitu Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 Tahun 1990.

Menyikapi hal ini Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan pendekatan kepada Direksi PT.Aneka Tambang di Jakarta dan telah dicapai hasil kesepakatan MoU antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT. Aneka Tambang tentang penyerahan aset tanah Eks.PT.Aneka Tambang seluas 75 Ha dengan Akte pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 46/PDT-HAT/2005 di mana PT Aneka Tambang menyerahkan seluruh aset tanah mereka kepada Pemerintah Kota untuk dilakukan konsolidasi tanah bagi fasilitas umum, sosial, dan masyarakat setempat serta karyawan eks. PT. Aneka Tambang. Dengan keberhasilan ini permasalahan Aneka Tambang dapat diselesaikan.


REKOMENDASI KEBIJAKAN KE DEPAN

Pada waktu 99 (sembilan puluh sembilan) hari memang sangatlah singkat. Tentu saja waktu yang singkat tersebut tidak mampu mengcover dan meyelesaikan semua agenda pemerintahan. Terdapat beberapa permasalahan yang belum sempat rampung diselesaikan, dan tentu saja Pemerintah Kota Banjarbaru yang akan datang diharapkan untuk meneruskan dan menyelesaikannya.

Beberapa permasalahan yang perlu untuk untuk ditindaklanjuti antara lain :

1. Pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru.

Dengan terpilihnya pasangan Rudy Ariffin dan Rosehan sebagai

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2005 -2010, dan sesuai dengan salah satu visi dan misi beliau untuk merealisasikan pemindahan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru, maka diperlukan langkah-langkah konkrit oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satunya yaitu dengan memasukkan agenda pemindahan ibukota Provinsi ke dalam tataruang dan penggunaan lahan Provinsi serta mengalokasikan anggaran dana pada APBD Provinsi Kalimantan Selatan.

Agar wacana ini dapat terus diperjuangkan, maka sebagai daerah

yang akan menjadi Ibukota Provinsi, Pemerintah Kota Banjarbaru di masa yang akan datang harus lebih proaktif melakukan pendekatan-pendekatan dan merencanakan program-program untuk mendukung pemindahan tersebut. Tidak kalah penting, adalah upaya untuk terus mendengungkan wacana ini diatmosfer Kalimantan Selatan untuk mendapatkan simpati dan dukungan luas masyarakat.

  1. Penyelesaian Kasus Tanah SPMA

Selama ini kasus tanah SPMA telah menjadi permasalahan yang sering

mencuat di Kota Banjarbaru. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru yakni dengan melakukan pertemuan dengan warga SPMA serta mengundang secara langsung Instansi Pusat (Departemen Pertanian, Departemen Keuangan, dan instansi lain) yang terkait dengan penyelesaian permasalahan tanah SPMA.

Pada masa transisi di bawah kepemimpinan Bapak Hadi Soesilo,

pemerintah Kota telah melakukan pertemuan-pertemuan lanjutan dengan Departemen Pertanian. Antara Pemerintah Kota dengan Departemen Pertanian telah tercapai satu kesepahaman penyelesaian tanah SPMA melalui proses saling menghibah, dengan demikian diharapkan tidak lama lagi persoalan ini akan diselesaikan.

Namun hal ini proses tindak lanjut yang lebih intensif dengan

Departemen Keuangan karena pada proses awal penyelesaian tanah SPMA melibatkan Departemen Keuangan sebagai penilai aset dalam kaitannya dengan neraca keuangan Pemerintah Pusat.

  1. Peresmian Gudang Transito Oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia

Pembangunan Gudang Transito di kawasan Liang Anggang pada mulanya merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menciptakan sentra- sentra ekonomi baru di wilayah Kota Banjarbaru. Pada saat gudang tersebut telah digunakan oleh beberpa perusahaan, bahkan karena banyaknya permintaan dari para pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas tersebut saat ini permintaan yang ada overload dari kapasitas yang mampu disediakan.

Respon positif dari pengusaha ini tentu saja merupakan hasil yang menggembirakan dari usaha marketing yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Untuk mengatasi permintaan pasar kiranya pada masa ke depan dapat kembali dibangun gudang-gudang baru pada kawasan tersebut. Tentu saja hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Banjarbaru yang akan datang untuk mewujudkannya.

Untuk peresmian penggunaan gudang transito tersebut, seyogyanya telah dilaksanakan pada awal bulan Juli 2005 oleh Menteri Perisdustrian dan Perdagangan RI. Namun karena jadwal Menteri untuk mendampingi Presiden RI ke Luar Negeri, maka peresmian ini menjadi tertunda dan diharapkan dapat direalisasikan pada awal Bulan September 2005.

Peresmian oleh Menteri ini menjadi hal yang penting, sebab kedatangan Menteri tersebut tentu saja dapat memberikan gambaran yang jelas perkembangan ekonomi di wilayah Kota Banjarbaru dan pentingnya keberadaan serta pengembangan Gudang Transito yang ada saat ini.

Demikian beberapa catatandan kebijakan serta keberhasilan yang telah dilakukan selama kepemimpinan Pejabat Walikota Banjarbaru, tepatnya 99 (sembilan puluh sembilan) hari melaksanakan tugas. Di samping pencapaian beberapa keberhasilan yang telah diuraikan di atas, tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu untuk ditindaklanjuti kembali oleh Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih.

Beberapa keberhasilan dan kesuksesan yang telah diuraikan tidaklah mungkin dapat tercapai tanpa dukungan seluruh elemen Kota Banjarbaru. Banjarbaru merupakan Kota yang memiliki nilai lebih dari Kota-kota lain di wilayah Kalimantan Selatan. Posisi geografi yang strategis harus mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Banjarbaru yang akan datang.

Demikian juga kondisi yang kondusif dan iklim kerjasama yang telah terjalin dengan baik harus tetap dipertahankan. Semoga pembangunan di Kota Banjarbaru ini dapat terus berlanjut dan semakin pesat guna mewujudkan visi dan misi Kota Banjarbaru sebagai Kota Empat Dimensi Yang Mandiri dan Terdepan.

MANG HADI, SEBERKAS PENGABDIAN UNTUK NEGERI

Januari 9th, 2009 by Mang Hadi

Wong Jowo separo 

Hadi Soesilo, bagitulah nama lengkapnya. Tapi mungkin lebih banyak orang yang mengenalnya dengan nama Mang Hadi sang penyiar Radio Chandra, yang pernah begitu akrab ditelinga pendengar radio sekitar Tahun 80 an sampai tahun 2000. Mang Hadi lahir disebuah gang kecil di Kampung Gadang Banjarmasin pada tanggal 1 Desember 1955 dari pasangan HM Soemitro dan Hj Mardiyah.  

Ayahanda Hadi, Bapak HM Soemitro bin Sonodriyo berasal dari Blitar, tepatnya dari desa Slemanan Kecamatan Udanawu yang berbatasan dengan Kediri. Sedangkan Ibundanya adalah Hj. Mardiyah binti Marjani berasal dari Banjarmasin tepatnya di Kampung Gedang desa Seberang Mesjid. Masa kecil Hadi sebelum sekolah adalah di Sungai Mesa.  

Ketika Hadi berusia 6 tahun ia sebenarnya sudah dimasukkan ke SDN Sungai Mesa, tapi Hadi kecil yang nakal tidak mau masuk sekolah, bahkan sampai gurunya yang bernama Ibu Sabar, tiap kali lewat rumah Hadi di Sungai Mesa (Ibunda Hadi yang seorang perawat diberikan kepercayaan untuk menempati sebuah BKIA atau dulu bernama UKIDA atau Unit Kesehatan Ibu dan Anak yang sekarang menjadi Puskesmas di Jl Pahlawan Sungai Mesa Banjarmasin) selalu mampir untuk mengajak Hadi supaya sekolah, tapi Hadi selalu tidak mau.  Read the rest of this entry »